screen

Rabu, 02 Oktober 2013

kebijakan fiskal


  Kebijakan Fiskal
         1.    Pengertian Kebijakan Fiskal
     Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara atau belanja negara.

         2.    Fungsi Kebijakan Fiskal
     Kebijakan Fiskal berfungsi untuk mengendalikan perekonomian negara dan bersama-sama dengan kebijakan moneter berfungsi  untuk meningkatkan pendapatan nasional.

         3.    Tujuan Kebijakan Fiskal
a.    mencegah pengangguran
     Perekonomian dapat mencapai laju pertumbuhan yang diinginkan melalui tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment), yaitu suatu keadaan yang menunjukkan seluruh angkatan kerja mendapat pekerjaan.
b.    stabilitas harga
     Deflasi akan mendorong timbulnya pengangguran karena sektor usaha akan kehilangan harapan untuk mendapat keuntungan. Sebaliknya inflasi yang berkepanjangan akan melemahkan perekonomian karena pemilik modal akan beralih dari investasi produktif ke investasi dalam bentuk tanah, rumah atau gedung.

Tujuan kebijakan fiskal secara umum adalah kestabilan ekonomi yang mantap, artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti, dan terjaganya kestabilan harga barang.

         4.    Macam-macam Kebijakan Fiskal
a.    Kebijakan Fiskal stabilisator otomatis
     Pengeluaran pemerintah ditentukan berdasarkan atas perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai macam program pengeluaran yang akan dilakukan pemerintah. Jika terjadi deflasi pengeluaran pemerintah tidak akan diubah, namun penerimaan pajak pendapatan akan diturunkan. Sebaliknya dalam masa inflasi terjadi kenaikan penerimaan pemerintah yang berasal dari pajak, dan pemerintah menurunkan tunjangan pengangguran.
b.    Kebijakan Fiskal Diskresioner
     Kebijakan fiskal diskresioner adalah kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi. Langkah yang dilakukan pemerintah adalah mengubah pengeluarannya atau pemungutan pajaknya dengan tujuan untuk mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu, mencapai tingkat kesempatan kerja penuh, tidak mengalami masalah inflasi, dan selalu mengalami pertumbuhan ekonomi yang memuaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar