KETENAGAKERJAAN.
a. Tenaga Kerja : Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasiklan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
b. Angkatan Kerja : Bagian dari tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. Aktif ini tidak selalu berarti sudah bekerja karena yang digolongkan sebagai angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang mencari pekerjaan (pengangguran.
c. Kesempatan Kerja : Kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi dan syarat tertentu, yang di informasikan melalui iklan, dll. Kesempatan kerja ini sering disebut lowongan kerja.
d. Pekerja : setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual.
Seseorang dapat dikatakan sebagai pengangguran bila memenuhi salah satu kategori berikut :
Ø Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan
Ø Sedang mempersiapkan suatu usaha baru
Ø Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidaak mungkin mendapat pekerjaan
Ø Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
Pemerintah dpat meningkatkan kualitas kerja melalui dua jalur yaitu :
Ò Jalur Formal : dengan menyelenggarakan sekolah berjenjang mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi
Ò Jalur Informal : dengan menyelenggarakan kursus-kursus yang murah, pelatihan, lokakarya, dll.
Berikut ini adalah penyebab terjadinya penganguran yaitu :
Ò Penurunan permintaan tenaga kerja
Ò Kemajuan teknologi
Kelemahan pasar tenaga kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar